Sabu Makin Populer di Kota Metro, Polisi Kerja Keras Memberantas

DL/20042021/Kota Metro
---- Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro, harus bekerja keras untuk terus mempersempit gerakan para pengedar dan pecandu narkotika, terutama yang saat ini sedah populer jenis Sabu-Sabu.
Tim Cobra Satres Narkoba Polres kota Metro, mengamankan dua pria warga Lampung Timur, yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu-sabu. Kedua pria tersebut adalah AS (37), warga Dusun I RT/RW 001/001 Kelurahan Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, dan rekannya RDP (25) warga Jl. Minak Rio Ujung No. 21 RT/RW 001/001 Kelurahan Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Suhery, SH, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Senin 19 April 2021 sekira pukul 14.30 Wib.
“ Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Satres Narkoba Polres Metro mengamankan 2 laki-laki yang diketahui bernama AS dan RDP di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terlapor, ditemukan barang bukti berupa sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,84 gram ,” jelasnya.
Terlapor berikut barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas empat tahun. (Gun)
Comments